Corporate Tax Planning (Sesuai Peraturan Perpajakan Terkini)
Di tengah dinamika regulasi perpajakan yang terus mengalami pembaruan dan penyesuaian, perusahaan dituntut untuk memiliki pemahaman yang komprehensif serta strategi yang tepat dalam mengelola kewajiban perpajakannya secara efisien dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Corporate Tax Planning menjadi instrumen penting bagi manajemen dalam mengoptimalkan beban pajak secara legal, meminimalkan risiko sanksi perpajakan, serta mendukung keberlanjutan kinerja keuangan perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman terpadu mengenai konsep, teknik, dan praktik perencanaan pajak dan manajemen pajak korporasi yang relevan dengan peraturan perpajakan terkini, termasuk implikasi kebijakan fiskal terbaru terhadap PPh Badan, transaksi usaha, dan pengambilan keputusan bisnis, sehingga peserta mampu menerapkan strategi tax planning yang efektif, terukur, dan selaras dengan tata kelola perusahaan yang baik.
MATERI PELATIHAN
1. Strategic Framework Corporate Tax Planning
Definisi teknis tax planning dalam konteks korporasi
Boundary tax planning, tax avoidance, dan tax evasion berdasarkan praktik pemeriksaan DJP
Alignment tax planning dengan:
Business model perusahaan
Siklus operasional dan supply chain
Corporate governance dan manajemen risiko
Tax planning sebagai bagian dari strategic financial decision making
2. Update Regulasi Perpajakan Terkini & Dampaknya bagi Korporasi
Update kebijakan fiskal dan peraturan pelaksana terbaru yang berdampak pada:
PPh Badan
PPh Pemotongan/Pemungutan
Administrasi perpajakan dan sanksi
Implikasi penerapan Core Tax System terhadap:
Pelaporan pajak
Pengawasan dan pemeriksaan berbasis data
Area sensitif (red flag) yang menjadi fokus pemeriksa pajak
3. Advanced Tax Planning PPh Badan
Rekonsiliasi fiskal secara strategis
Optimalisasi biaya fiskal:
Strategi penyusutan dan amortisasi fiskal:
Perencanaan kompensasi kerugian fiskal:
4. Tax Planning atas Struktur Pembiayaan dan Investasi
Analisis pajak atas keputusan pembiayaan:
Perencanaan pajak atas investasi dan ekspansi usaha
Implikasi pajak atas restrukturisasi perusahaan
Pengelolaan pajak atas transaksi intra-group
5. Perencanaan Pajak PPh Pemotongan dan Pemungutan (Withholding Tax Planning)
Strategi tax planning PPh Pasal 21:
Tax planning PPh Pasal 23 & 26:
Perencanaan PPh Pasal 4 ayat (2):
Dampak withholding tax terhadap cash flow dan profitabilitas
6. Tax Planning atas Transaksi Usaha dan Kontrak Komersial
Identifikasi implikasi pajak sejak tahap perancangan kontrak
Klausul pajak dalam kontrak
Perencanaan pajak atas:
Penjualan barang dan jasa
Diskon, rebate, dan insentif penjualan
Sinkronisasi kontrak komersial dengan ketentuan perpajakan
7. Tax Risk Management & Tax Defense Strategy
Pemetaan risiko pajak berbasis transaksi dan akun laporan keuangan
Penyusunan dokumentasi tax planning yang defensible
8. Studi Kasus & Simulasi Praktis
Studi kasus:
Optimalisasi PPh Badan berbasis laporan keuangan
Efisiensi pajak atas kontrak jasa dan pembiayaan
Simulasi:
Perhitungan pajak sebelum dan sesudah tax planning
Analisis risiko dan justifikasi fiskal
Diskusi kasus nyata dan solusi praktis berbasis regulasi terkini
NARASUMBER
Konsultan Perpajakan
Praktisi di Bidang Perpajakan
Penyelenggaraan
Hari/ Tanggal : 11 Maret 2026
Waktu : Pukul 08.30 – 16.30 WIB
Jumlah SKP : 8 SKP
Media : Online Zoom